logo
×

Rabu, 30 Maret 2016

Kasus Sumber Waras, BPK Bilang Ada Penyimpangan KPK Sebut Tidak Ada dan Harus Ada Niat Jahat Katanya

Kasus Sumber Waras, BPK Bilang Ada Penyimpangan KPK Sebut Tidak Ada dan Harus Ada Niat Jahat Katanya

NBCIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, meski sudah menerima audit forensik terkait pembelian lahan Sumber Waras dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun komisi antirasuah itu masih mencari niat jahat yang berujung pada kerugian negara.

"Kalau mau naikin ke penyidikan harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat bukan semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga, itu yang akan kita gali selama tahap penyelidikan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengatakan pihaknya juga masih meneliti hasil audit forensik dari BPK.

Dikarenakan ada beberapa perbedaan poin aturan soal pengukuran atau penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Ternyata misalnya, peraturan yang dipakai agak berbeda. Hal-hal seperti itu (yang diteliti) dan yang paling penting itu mens rea (niat jahat)-nya. Dari yang ada sekarang belum tergambar," kata Syarif.

BPK sendiri telah menemukan enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan tersebut.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.

Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi mengatakan penyimpangan tersebut menebabkan keuangan negara menderita kerugian.

Temuan BPK terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: