logo
×

Kamis, 03 Maret 2016

Ketua Komisi XI Senang Adanya Tax Amnesty, Ada Apa?

Ketua Komisi XI Senang Adanya Tax Amnesty, Ada Apa?

NBCIndonesia.com - Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit mengatakan bahwa rancangan undang-undang (RUU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2016.

Apalagi, lanjut Ahmadi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan akan terjadi short fall atau kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 290 triliun.

"Menteri Keuangan sampaikan akan ada short fall sebesar Rp 290 triliun. Itu akan menghambat pembangunan kita, kondisi ekonomi kita akan terancam. Tax amnesty ini merupakan salah satu solusi," ujar Ahmadi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Selain itu, RUU Tax Amnesty juga dapat memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak membayar dalam waktu yang lama akan diberikan pengampunan. Dampaknya, seluruh wajib pajak akan terdata oleh negara sehingga terjadi peningkatan penerimaan negara melalui pajak.

"Kalau ada pengampunan pajak ini akan diampuni sehingga wajib pajak tidak takut membayarkan pajaknya. Sehingga adanya RUU Tax Amnesty ini bisa terbuka," ungkapnya

Ahmadi menerangkan, Tax Amnesty itu juga dapat memperbaiki tax rasio negara Indonesia. Pasalnya, tax rasio negara Indonesia tidak berjalan dengan baik bahkan cenderung menurun dari tahun ke tahun.

"Lebih jauh itu tax rasio kita tidak berjalan-jalan seharusnya sudah lebih dari 14 persen. Padahal potensi penerimaan negara begitu besar dari pajak," jelasnya.(ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: