logo
×

Minggu, 06 Maret 2016

Liciknya Labora Sitorus Kelabui Polisi Bikin Geram Pemerintah

Liciknya Labora Sitorus Kelabui Polisi Bikin Geram Pemerintah

NBCIndonesia.com - Aiptu Labora Sitorus kembali membuat heboh. Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat, menjemput Labora Sitorus untuk dieksekusi, dari kediaman Labora di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, ke Lapas Cipinang, Jakarta. Namun, ternyata Labora tidak ada di rumah.

"Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit. Seharusnya Labora Sitorus kooperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto.

Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu diduga melarikan diri melalui jalur laut, sebelum tim eksekusi tiba di rumah Labora Sitorus. "Pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian Hukum dan HAM," beber Agus.

Menurut warga di sekitar kediaman Labora di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, Labora akan bunuh diri, jika dia dipindahkan dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang.

Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kaburnya Labora Sitorus bukan menjadi tanggung jawab dari Kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkum HAM, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Kapolri di sela-sela meninjau persiapan KTT OKI ke-5 di JCC Senayan.

Dia enggan berkomentar dengan kaburnya Labora. Menurutnya, Menkum HAM Yasonna Laoly lebih laik berkomentar terkait permasalahan ini.

"Ya tanya Menkum HAM bisa kabur dari tahanan Bagaimana caranya," ujarnya.

Kegeraman juga muncul dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kemenkum HAM mengevaluasi secara total aturan kebijakan (nomenklatur) memberikan izin bagi narapidana yang keluar untuk alasan apapun. Menurut dia izin keluar yang mengakibatkan kaburnya Labora Sitorus saat dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong ke LP Cipinang, Jakarta adalah bukti lemahnya aturan.

"Harus ada koreksi total. Dia tidak semudah itu untuk izinkan keluar bagi mereka yang di dalam Lapas. Kecuali kalau sakit betul," kata Fadli di Jakarta.

Fadli mengatakan, jika aturan diubah, wewenang mengubah nomenklatur ada di tangan Presiden. DPR khususnya Komisi III berkewajiban untuk mengetahui perihal perubahan itu untuk diketahui bersama.

"Kalau wewenang membuat nomenklatur itu Presiden dan disampaikan ke DPR," jelas dia.

Soal apakah ini bagian dari keteledoran Menkum HAM Yasonna Laoly terkait nomenklatur yang membuka peluang kaburnya Labora, Fadli mengatakan jika hak untuk memberikan sanksi merupakan wewenang Presiden.

"Saya kira itu hak Presiden. Karena ini bukan masalah substansi tapi tambahan dalam aturan menteri. Saya kira itu hak Presiden ya," kata dia.

Namun demikian, kata dia kasus kaburnya Labora ini akan dievaluasi oleh komisi III DPR.

"Komisi III pasti akan evaluasi hal ini. Kan ini pertama kali terjadi," jelas Waketum Gerindra ini.

Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan marah. Dia berjanji bakal menangkap Labora serta beking yang melindunginya.

"Pemerintah tidak main-main untuk mengejar Labora Sitorus, Saya yakin aparat mampu menangkap labora," ujar Luhut.

Luhut mendapat laporan, aparat gabungan dihalangi pendukung Labora ketika hendak membawa terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu dari rumahnya di Sorong, Papua. Mereka menjaga rumah labora dengan ketat dan membuka peluang Labora melarikan diri.

"Negara kita tidak boleh diatur oleh premanisme. Kita akan tegas, jangan coba-coba untuk main-main," tegasnya.

Luhut merasa diremehkan Labora yang menggunakan kekuatan uang untuk melawan pemerintah. Dia mengancam Labora dan orang-orang yang jadi beking.

"Labora akan menerima konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan. Pemerintah akan bertindak tegas jika terbukti ada oknum yang membekingi. Anda lihat saja nanti," katanya.(mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: