logo
×

Kamis, 03 Maret 2016

Loh, DPRD Ternyata Tidak Bisa Awasi Penggunaan Kompensasi Pengembang

Loh, DPRD Ternyata Tidak Bisa Awasi Penggunaan Kompensasi Pengembang

NBCIndonesia.com - DPRD DKI Jakarta tidak mengetahui persis detail jumlah proyek maupun anggaran infrastruktur yang dibangun swasta karena kewajiban ataupun kompensasi.

“Kan lihat sendiri di KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara), semuanya gelondongan,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Bestari Barus, kepada Aktual.com, ditulis Rabu (2/3).

Diakuinya, hal tersebut mengganggu dewan lantaran tak bisa mengawasinya secara detail. “Bagaimana kita tahu, kan masalah pembangunan apa dan bagaimana diurus pemprov sendiri,” keluh dia.

Pemprov, imbuh Bestari, membahasnya dalam badan ad hoc bernama Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Biasanya, sesuai amanat Permendagri No. 147/2004, diisi pejabat terkait penataan ruang.

“Kita cuma tahu pas lagi rapat anggaran dan laporan BPK. Tapi saya yakin, itu enggak semua,” ungkap anggota Komisi D DPRD ini.(akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: