
NBCIndonesia.com - Stasiun televisi Australia ABC dua hari lalu menayangkan sebuah film dokumenter hasil laporan investigasi tentang skandal korupsi terbesar di Malaysia yang melibatkan Perdana Menteri Najib Razak.
Media Negeri Kanguru itu mengatakan jutaan ringgit dari rekening di Ambank yang diduga milik Najib dihabiskan untuk belanja perhiasan, liburan, akomodasi hotel, mobil, dan kampanye politik.
ABC menyatakan mereka telah memperoleh dokumen bank yang merinci daftar transaksi melalui rekening atas nama rahasia "Mr X" yang diduga milik Najib, seperti dilansir Today Online, Selasa (29/3).
Salah satu penulis laporan investigasi itu adalah jurnalis Linton Besser yang pernah ditahan oleh kepolisian Negeri Jiran pada Maret 12 lalu. Dia ketika itu ditahan bersama juru kamera Louie Eroglu. Mereka berdua ditahan setelah menanyakan soal skandal korupsi yang melibatkan Najib. Dua jurnalis itu dideportasi tiga hari setelah ditangkap.
Perdana menteri berusia 62 tahun ini kini tengah menjadi sorotan karena di rekening banknya ada uang senilai Rp 8,9 triliun. Najib sudah berkali-kali membantah soal penyelewengan atas uang itu. Dia mengatakan tidak memakai uang itu untuk kepentingan pribadi dan tidak melakukan tindak korupsi.
Laporan ABC yang tidak mengungkap siapa sumbernya, menyatakan sebanyak Rp 11 miliar dari rekening milik Mr X itu dibelanjakan berbagai perhiasan dan memakai kartu kredit Visa dan Mastercard Platinum yang diduga milik Najib.
Selain itu disebutkan sebanyak Rp 1,3 miliar dihabiskan buat akomodasi Shangri-la hotel di Kuala Lumpur, Rp 1,2 miliar untuk belanja pakaian, Rp 600 juta untuk jalan-jalan lewat jasa travel Two One Holidays Malaysia, dan Rp 566 juta buat mobil mewah.
Laporan ABC juga menyatakan perusahaan bernama Solar Shine Sdn Bhd menerima uang paling banyak, senilai Rp 80 miliar. Perusahaan itu masih berhubungan dengan lembaga 1Malaysia NGO, yang menyelenggarakan acara-acara koalisi Barisan Nasional, di mana partai Najib UMNO jadi bagian dari koalisi itu.
Dalam tayangan dokumenter itu Pangeran Arab Saudi Abdul Aziz Majid juga berjanji kepada Najib akan memberikan dana hibah sebesar antara USD 100 juta pada 1 Februari 2011 hingga USD 800 juta pada 1 Maret 2013.
Pada 2 November 2011, cucu dari mendiang Raja Abdulaziz berjanji memberi hadiah sebesar USD 375 juta kepada Najib disertai surat.
"Surat ini dibuat sebagai niat baik dan klarifikasi, saya tidak berharap mendapat keuntungan pribadi secara langsung atau tidak langsung dari dana hibah ini. Dana ini jangan dianggap sebagai tindak korupsi, karena korupsi dilarang dalam Islam dan saya sendiri melarang korupsi dalam bentuk apa pun," kata Najib dalam laporan ABC itu. (mdk)