
NBCIndonesia.com - Anggota Komisi II DPR RI, Endro Hermono dan Rahmat Hamka mengunjungi Mashudi, guru SMA 1 yang merupakan tenaga honorer K2 di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Endro Hermono, Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi terlalu berlebihan menyikapi SMS Mashudi tersebut.
Mashudi ditahan karena menyampaikan keluhannya yang tak juga diangkat menjadi PNS. Keluhan itu disampaikan oleh Mashudi melalui SMS yang dikirim ke pusat pengaduan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mashudi ditahan sejak satu pekan lalu. Penahanan itu dikarenakan laporan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisndi yang dianggap melecehkan dan menghina dirinya.
"Komisi II minta agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak akan ada gerakan dari teman-teman tenaga honorer K2 dari Sabang sampai Merauke. Kayaknnya semakin liar teman-teman tenaga honorer bila Yuddy terus memperkarakan Mashudi," kata Emdro di Jakarta, Selasa (08/03/2016).
Dalam pertemuan dirinya dan Mashudi, kondisi Mashudi dalam tekanan. "Tadi siang saat membesuk, dia dalam situasi tertekan. Ia juga sampai surat permohonan maaf karena mungkin terlalu keras. Suratnya sudah disampaikan ke pimpinan komisi dan sudah disampaikan ke Menteri Yuddy," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Dia menegaskan bahwa kasus ini bisa jadi bom waktu kalau surat Mashudi tidak direspons. (rn)