NBCIndonesia.com - Media sosial Facebook dibuat heboh dengan sejumlah foto mesum yang ditampilkan siswi SMP Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, MUI Jabar mengaku miris melihat foto bocah ingusan yang sudah berani umbar kemesraan.
"Kalau kita lihat dari perspektif Islam, tentu ini bisa disinyalir sebagai suatu tanda-tanda kiamat," kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Achyar, di Bandung, Jumat (4/3).
Tanda-tanda kiamat menurut dia, salah satunya semakin merajarela perzinaan yang bukan muhrimnya. Apalagi, katanya, yang mengumbar ini masih anak kecil. "Ini kan jelas kebebasan perzinaan," terangnya seraya menyebut perzinahan juga belakangan terjadi dengan sesama jenis.
Dia meminta penegak hukum untuk bisa menelusuri jejak foto tersebut. Dalam foto itu jelas melanggar beberapa hal, seperti UU ITE, UU Pornografi bahkan KUHP, meski pelaku dikategorikan di bawah umur.
"Pelaku ini menurut saya harus ditelusuri dan proses hukum. Penegakan hukum itu mutlak," ujarnya.
Bukan jadi alasan polisi tidak memproses pelaku yang ada di dalam foto ini, karena hukuman adalah hal yang bisa membuat jera. Kalau dibiarkan dia khawatir ditiru bocah-bocah lainnya.
Selain sanksi tegas, pengawasan dan pencegahan wajib dilakukan. Menurutnya, peran orangtua pun diharapkan lebih maksimal agar memberi pemahaman dari segi agama, dan sosial.
"Jadi pengawasannya juga harus menyeluruh, termasuk oleh orangtua. Pintu pertama pengawasan anak kan di keluarga," tandasnya.(mdk)