logo
×

Selasa, 15 Maret 2016

NasDem: Sia-Sia Bila Revisi UU Pilkada Untuk Jegal Ahok

NasDem: Sia-Sia Bila Revisi UU Pilkada Untuk Jegal Ahok

NBCIndonesia.com -  Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Platte ‎menilai bahwa rencana menaikkan syarat jumlah suara untuk calon independen merupakan upaya untuk menjegal kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dalam Pilgub DKI 2017.

Seperti diketahui, Komisi II DPR masih memproses revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. Salah satu klausul yang dibahas ialah memperberat syarat pengajuan calon independen di Pilkada serentak. Rencananya syarat bagi skala provinsi dari 6,5 hingga 10 persen pemilih tetap dinaikkan 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah suara.

"Untuk membatasi bakal calon, apabila revisi ini bermaksud untuk menjegal DKI Jakarta, itu sia-sia. Karena dukungan yang diberikan Pak Ahok lebih dari 20 persen. Jadi usaha itu sia-sia kalo mau jegal Pak Ahok," kata Johnny Platte di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/03/2016).

‎Johnny berharap agar alasan dasar untuk merevisi undang-undang Pilkada tidak bersifat pragmatis. Menurutnya justru harusnya dibuat untuk bisa memenuhi visi jangka panjang.

"Apabila syarat itu diperberat, kita menutup kemungkinan kader untuk tumbuh dan berkembang. Usaha untuk menaikkan hanya untuk jegal calon itu kontraproduktif," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika ingin menjegal salah satu calon, harusnya bukan diam-diam mengubah UU Pilkada, tetapi mengadu program antar calon.

"Kalo mau mencegah, adu lah program konsep pembangunan. Mari bersaing di tataran konsep," tandasnya.(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: