
NBCIndonesia.com - Sekitar 150 sampai 200 orang yang menamakan diri Aliansi Pendamping Dana Desa yang melancarkan aksi di depan Istana terkait rekrutmen pendamping dana desa langsung diterima oleh Seskab Pramono Anung.
Para pendemo yang berkumpul didepan Istana tersebut mengkritik kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dianggap tidak transparan dalam melakukan rekrutmen petugas pendamping dana desa.
Menanggapi aksi tersebut, pengamat hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai Mensekab, Pramono Anung telah menyalahi aturan ketatanegaraan. Menurut Margarito, Pramono Anung tidak mempunyai fungsi untuk menyelesaikan masalah yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Itu politik, itu bukan ketatanegaraan, apalagi yang di demo Mendes, tapi yang menerima Mensekab. Harusnya yang menyelesaikan ya Mendes,” ujar Margarito saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (23/3/2016).
Margarito menambahkan, fungsi Seskab harusnya tidak sampai kesitu, dari sisi politik pun apa yang dilakukan Seskab dengan membuka pintu Istana dan menerima para demonstran itu juga tidak elok dilakukan.
“Sangat tidak elok. Mudah-mudahan Mendes Marwan Jafar tidak melihat apa yang dilakukan Pramono sebagai Seskab adalah bentuk gerakan untuk mendeligitimasi kewenangan Mendes,” tandasnya.
Sebelumnya, Margarito juga mengkritik Seminar Nasional bertajuk ‘Evaluasi Pelaksanaan Program Dana Desa’ yang diselenggarakan Seskab Pramono Anung di Hotel Aston Bandung pada 17-18 Maret. Menurut Margarito, acara yang diselenggarakan oleh Seskab tersebut jelas tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai Sekretaris Kabinet.
“Seskab Urus aja kerjaannya sendiri, gak usah urus kerjaan menteri yang lain,” ujar Margarito saat dikonformasi wartawan, Kamis (17/3).
Margarito menilai kementerian yang mempunyai wewenang dan berhak membuat kebijakan terkait persoalan desa hanyalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi.
“Dana desa itu murni kewenangan Kementerian Desa, kementerian ataupun lembaga yang lainnya tidak usah urus dana desa, urus aja kerjanya masing-masing,” tandasnya.
Margarito menduga ada kepentingan tertentu dari Seskab yang menyelenggarakan seminar yang bertujuan untuk mengevaluasi dana desa.
“Jangan-jangan Seskab ini ingin menggeser kewenangan menteri desa. Seskab gak usah ngurus kerjaan orang lain, urus aja kerjaannya sendiri.” tandasnya.(it)