logo
×

Selasa, 15 Maret 2016

Soal Angkutan Online, Komisi V Sesalkan Sikap Presiden Jokowi

Soal Angkutan Online, Komisi V Sesalkan Sikap Presiden Jokowi

NBCIndonesia.com -  Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan Presiden Joko Widodo mempunyai andil besar terhadap menjamurnya ojek berbasis aplikasi online. Jokowi disebutnya pernah memberikan kebebasan kepada ojek online untuk beroperasi di ibu kota hingga belakangan menimbulkan permasalahan baru.

“Presiden memang pernah memberikan lampu hijau buat ojek online, sementara Menteri Perhubungan telah melaksanakan Undang-undang Lalu Lintas untuk mengatur keberadaan ojek online, termasuk keberadaan taksi online,” terang Fary di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

“Pemerintah, semestinya berlaku tegas, tidak plin-plan dalam menjalankan Undang-undang, termasuk mengenai ojek online ini,” lanjutnya.

Senin (14/3) kemarin, sopir taksi, bajaj dan kopaja menggelar aksi agar pemerintah menutup transportasi berbasis aplikasi online seperti Uber dan Grabcar. Kementerian Perhubungan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub JA Barata mempertegas permintaan sopir taksi, bajaj dan kopaja.

Yakni dengan menerbitkan surat rekomendasi pemblokiran Uber dan GrabCar ke Kemenkominfo. Khususnya transportasi berbasis aplikasi online dalam menjalankan usahanya karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Surat rekomendasi itu diketahui ditandatangani langsung Menteri Jonan itu bernomor A.J 206/1/1 PHB 2016, tertanggal 14 Maret 2016. Surat juga ditembuskan kepada pejabat pemerintahan terkait seperti Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Kepala BKPM dan DPP ORGANDA.(akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: