logo
×

Jumat, 18 Maret 2016

Sumbangan Yang Diterima TemanAhok Rawan Gratifikasi

Sumbangan Yang Diterima TemanAhok Rawan Gratifikasi

NBCIndonesia.com - Masing-masing bakal calon yang menyatakan diri bakal maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, sudah pasang kuda-kuda dan menyusun strategi. Tak terkecuali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang berniat maju melalui jalur independen.

Sejak jauh hari TemanAhok mengumpulkan KTP warga DKI Jakarta agar Ahok lolos verifikasi melalui jalur independen. TemanAhok juga menerima sumbangan dari warga DKI yang mendukung Ahok kembali memimpin Jakarta. Namun TemanAhok mengaku tidak menerima sumbangan dalam bentuk dana.

Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, besar atau kecil sumbangan yang diberikan kepada TemanAhok harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya tetap harus dilaporkan, apalagi Ahok adalah pejabat negara. Tim kampanyenya harus laporkan," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Politisi Golkar ini mencontohkan secara sederhana, bila relawan Ahok yang mengatasnamakan TemanAhok mengeluarkan uang Rp 100.000 per orang bisa tergolong gratifikasi. Katakanlah relawan Ahok berjumlah 1 juta, maka bila ditotal sangatlah besar. "Tetap harus dilaporkan," tegasnya.

Pernyataan untuk menelisik keuangan Teman Ahok pernah disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Kata Taufik, perlu dilakukan audit terhadap Teman Ahok yang mengumpulkan KTP dukungan di mal-mal. Apakah stand yang dibuat Teman Ahok tersebut membayar atau tidak.

"Syarat memperoleh itu harus benar. Buka stand di mal bayar enggak, mal itu ngasih ke siapa. Audit dong, pasti karena Ahok, kalau itu kita kompair terus bisa gratifikasi. Ayo dong disoroti," kata Taufik dua hari yang lalu.(mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: