
NBCIndonesia.com - Juru bicara relawan "Teman Ahok", Singgih Widiyastono, menyebutkan, ia tidak tahu apa pun tentang latar belakang lahan yang mereka tempati sebagai posko, di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan.
"Sebenarnya dari awal kan kami cuma dipinjamkan ya. Terus, kami enggak pernah tahu dasarnya dari mana, awal sewanya ke mana," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2016).
Singgih menjelaskan, mereka memang dipinjamkan tempat itu dari konsultan publik Cyrus Network, Hasan Nasbi. Sepengetahuan mereka, Hasan-lah penyewa tempat yang mereka gunakan ini dengan membayar kepada pihak ketiga sebagai pengelola.
Adapun pihak pengelola itu berhubungan dengan salah satu BUMD DKI Jakarta, yakni PT Sarana Jaya. PT Sarana Jaya bekerja sama dengan pihak swasta, dan pihak swasta itulah yang menyewakan aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pihak lainnya.
Sebelumnya, Hasan mengaku menyewa rumah di kompleks tersebut sejak tahun 2011 untuk kantor Cyrus Network.
Pada tahun 2014, dia menyewa satu rumah lagi untuk digunakan sebagai gudang logistik. Namun, pengelola tidak mengizinkan rumah disewa dalam jangka pendek sehingga harus disewa untuk jangka panjang, selama dua tahun.
Karena masa sewa masih tersisa, Hasan meminjamkannya untuk kegiatan Teman Ahok.
"Jadi, kami itu dipinjamkan dari Bang Hasan. Bang Hasannya yang nyewa ke pihak ketiga, dari Sarana Jaya, begitu," ujar Singgih.(kp)