logo
×

Sabtu, 05 Maret 2016

TNI Ancam Ormas Yang Masih Bergaya Pakai Seragam Mirip Tentara

TNI Ancam Ormas Yang Masih Bergaya Pakai Seragam Mirip Tentara

NBCIndonesia.com - TNI AD melarang keras penggunaan atribut mirip TNI seperti seragam loreng, topi baret, lencana, pangkat bahu, serta sepatu pakaian dinas harian (PDH) oleh organisasi kepemudaan. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen M Sabrar Fadhilah Sabrar, pihak TNI akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai legalisasi organisasi massa memakai atribut TNI.

Jika dirasa meresahkan, TNI akan melakukan penertiban pada ormas-ormas itu. Bukan tanpa sebab penertiban yang akan dilakukan pihaknya. Sebab, dalam beberapa kasus terungkap penggunaan atribut ala militer itu malah disalahgunakan.

"Kita berharap tidak ada ormas-ormas yang arahnya ngumpulin-ngumpulin duit pakai seragam mirip-mirip TNI," ujar Brigjen Sabrar saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/3) kemarin.

Akan tetapi pihak TNI tetap melakukan koordinasi dengan Kemendagri mengenai ormas yang memakai seragam ala militer itu. Lantaran perizinan ormas itu harus melalui Kemendagri atau pemerintah daerah maupun provinsi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji akan mengecek mengenai ormas-ormas tersebut di Direktorat Jenderal Politik Pemerintahan Umum.

Jika Ormas itu melanggar aturan soal penggunaan atribut mirip PNS atau TNI, tentu akan ada sanksi tegas.

"Dilihat apakah dia tercatat ke Kemendagri atau tidak. Sanksinya itu bertingkat mulai dari teguran dan seterusnya hingga pembubaran," tandasnya.(mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: