
NBCIndonesia.com - Ada banyak spekulasi motif kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin sebelumnya menyebut sejumlah kemungkinan motif kematian anaknya akibat perilaku menyimpang Jessica Kumala Wongso.
Nah, kali ini giliran pihak Jessica yang berspekulasi soal motif kematian anak pengusaha kaya itu.
Pengacara Jessica Yudi Wibowo menduga kematian Mirna bisa saja karena motif uang. Kecurigaan Yudi mengarah orang yang ingin memanfaatkan asuransi kejiwaan atas kematian Mirna.
"Saya curiga ada asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna dengan jumlah besar di luar negeri. Kalau motif dibunuh maka dapat asuransi 5 juta USD," ujarnya Jumat (4/3/2016).
Uang 5 juta USD itu setara dengan Rp 65 miliar.
Sebagai pengacara, Yudi merasa kasihan terhadap nasib Jessica. Sebab, dia masih yakin Jessica bukanlah sosok pembunuh seperti yang disangkakan polisi.
"Kasihan dia tidak berbuat ditahan dan disangka. Jessica sebagai kambing hitam saja," ucap dia.
Yudi menduga ada pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dari asuransi kematian itu.
Dia mempertanyakan sikap polisi yang terus mengarahkan kasus ini pada sosok Jessica semata.
"Mengapa yang disangka Jessica terus? Padahal kan tidak menutup kemungkinan orang lain selain Jessica," kata dia.
Ngapain Polisi ke Australia?
Pengacara Jessica lainnya, Hidayat Boestam mengomentari keberangkatan penyidik Polda Metro Jaya ke Australia untuk mencari tahu riwayat hidup kliennya. Menurutnya apa yang dilakukan polisi sudah kejauhan.
"Itu jauh banget ya, kenapa sampai ke sana-sana juga ya," katanya.
Hidayat mengatakan pihak tidak mengetahui perihal apa yang dibutuhkan penyidik sampai harus menggandeng Australia Federal Police (AFP).
Menurutnya, perkara yang menjerat kliennya dari mulai tempat kejadian peristiwa (TKP) sampai korbannya pun berada di Kafe Olivier Grand Indonesia.
"Locus delicti-nya aja di Olivier, TKP-nya aja di sini, rangkaiannya apa? nggak jelas," ucapnya.
Jessica yang memiliki status permanen residen dengan negeri kanguru tersebut, membuat pihak Australia memberikan syarat bantuan penyidikan Polda Metro. Yaitu Jessica tidak dihukum mati.
Menanggapi hal tersebut, Hidayat mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut. Ia mengungkapkan baik dari kepolisian maupun dari pihak Australia sama sekali tidak ada yang memberikan konfirmasi hal tesebut.
"Siapa yang bilang, nggak ada konfirmasi ke saya. Kita nggak tahu polisi yang mana. Itu bukan saya yang jawab, yang jawab adalah pihak kepolisian Polda," katanya.
Hidayat menganggap terkait hal tersebut menjadi urusan Polda Metro. Sebab yang meminta bantuan kerja sama penyidikan bukan pihak Jessica melainkan pihak Polda Metro.
"Saya sebagai laywer enggak pernah dibicarakan kok. Itu kan yang berencana polisi dari sini ke sana, yang bisa bicara ya polisi sana sama polisi sini," jelasnya. (tn)