logo
×

Sabtu, 30 April 2016

Anak Aguan Bungkam Mulut Usai Digarap KPK

Anak Aguan Bungkam Mulut Usai Digarap KPK

NBCIndonesia.com - Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Richard kembali diperiksa pada Jumat (29/4/2016) hari ini sebagai saksi dalam pengusutan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.

Seperti pemeriksaan beberapa waktu lalu, Richard kembali diam seribu bahasa ketika awak media menanyakan materi pemeriksaan kali ini. Dia yang keluar sekira pukul 16.50 WIB itu memilih mengunci rapat-rapat mulutnya dari pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Putra Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group itu kembali diperiksa selaku mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group. Ia terus bergegas menuruni anak tangga Gedung KPK menuju mobil Toyota Alphard B 88 IF berwarna putih.

Nama Richard mencuat dalam kasus dugaan suap PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda reklamasi setelah dirinya dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal April 2016 oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK.

Untuk diketahui, PT Agung Sedayu Group (ASG) merupakan salah satu pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pembangunan 17 pulau buatan di teluk Jakarta melalui anak perusahaannya yang bernama PT Kapuk Naga Indah.

Total luas pulau buatan yang akan mereka bangun yakni 1.331 hektare. Luas tersebut merupakan total dari lima pulau dengan masing-masing luas Pulau A 79 hektare, Pulau B 380 hektare, Pulau C 276 hektare, Pulau D 312 hektare, dan Pulau E 284 hektare. (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: