
NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok langsung terdiam setelah mengetahui bahwa Bos Grup Agung Sedayu Sugianto Kusuma dicekal pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok mengaku tidak bisa mengomentari persoalan tersebut.
Diketahui, KPK mencekal Sugianto terkait kasus suap perkara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta. Pencekalan ini hanya sehari setelah sebelumnya Presiden Direktur Agung Podomoro menyerahkan diri ke KPK.
"Saya enggak tahu, tanya sama KPK, saya enggak bisa jawab," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Meski begitu, Ahok menilai kalau tindakan KPK melakukan pencegahan terhadap Bos Agung Sedayu pasti mempunyai alasan yang kuat. Ini mengingat, bila sewaktu-waktu dimintai keterangan bisa mudah untuk datang.
"Saya kira kalau kepentingan harus kita hargai. KPK kan enggak mau ada yang lari ke luar negeri kalau dipanggil gampang. Saya kira KPK enggak mungkin putuskan sembarangan, pasti ada alasan semua, kalau enggak, pasti digugat dong," tandasnya. (ts)

