logo
×

Rabu, 20 April 2016

BPK Bantah Pernyataan Benny K Harman Terkait Kerugian Negara Rp 173 Miliar

BPK Bantah Pernyataan Benny K Harman Terkait Kerugian Negara Rp 173 Miliar

NBCIndonesia.com -  Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan mengatakan tidak pernah menyebut nilai Rp 173 miliar sebagai kerugian negara.

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi penyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman terkait indikasi kerugian negara sebesar Rp 173 miliar dari pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seusai bertemu jajaran pimpinan BPK di Gedung BPK, Rabu (20/4/2016).

"Kami tidak pernah menyebut nilai, kami hanya mengatakan ada penyimpangan terhadap kerugian negara," kata Yudi kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

Yudi mengatakan, dalam rapat tertutup dengan anggota DPR, Selasa (19/4/2016), pihaknya hanya menjelaskan sesuai dengan laporan hasil penyelidikan DKI bahwa terdapat penyimpangan dan kerugian negara.

Sebelumnya, setelah mengikuti rapat konsultasi dengan BPK, Benny mengatakan, ada kerugian negara sebesar Rp 173 miliar dari hasil audit investigasi yang dilakukan BPK untuk pembelian lahan Sumber Waras. Padahal, BPK menyebut tidak pernah memublikasikan hasil audit investigasi. (Baca: Benny Harman: Ada Kerugian Negara Rp 173 Miliar dari Pembelian Sumber Waras)

"Setelah dilakukan audit oleh BPK, ditemukan beberapa masalah sebagaimana hasil audit BPK ada kerugian sebesar Rp 173 miliar," kata Benny di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Meski menyebut ada masalah, Benny tidak bisa menjelaskan rincian nilai tersebut. (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: