
NBCIndonesia.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengungkapkan program pengentasan kemiskinan 2014 tak mencapai target. Temuan BPK itu terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2015. Pekan lalu IHPS itu diserahkan ke DPR, DPD dan Presiden.
"Hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan Program Penanggulangan Kemiskinan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2010-2014 tidak mencapai target," ujar Harry Azhar Azis, Ketua BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI, pekan lalu. Ketika itu Harry sekaligus menyampaikan IHPS II/2015 kepada pimpinan DPR.
Harry menyebutkan ada tiga penyebab yang ditemukan BPK. Pertama, belum tepatnya kebijakan mengenai pengelolaan database orang miskin. Kedua, tidak tepatnya sasaran. Dan, ketiga adalah belum tersedianya data dan informasi pelaku UMKM yang layak menerima KUR.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan 9 program yang dilaksanakan kementerian/lembaga di tingkat pusat dan di 15 provinsi dan 15 kabupaten. Diantaranya adalah program Keluarga Harapan, program Jamkesmas, program PNPM, KUR, program Rumah Murah, program Listrik Murah, raskin dsbnya.
Hasil pemeriksaan BPK atas pengengelolaan program penanggulangan kemiskinan Tahun Anggaran 2010-2014 mengungkapkan 44 temuan yang memuat 2 ketidakefisienan senilai Rp 154,90 miliar, 47 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp 50,06 miliar. Selain itu terdapat 3 permasalahan yang berpotensi merugikan negara Rp 277,13 miliar.
"Kita sudah rekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan program-program pengentasan kemiskinan," ujar Harry saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kelanjutan program ini. BPK diantaranya meminta pemerintah memperbaiki database penduduk miskin. (ts)