logo
×

Selasa, 12 April 2016

Dipanggil Soal Sumber Waras, Ahok Sebut di KPK Ada Oknum

Dipanggil Soal Sumber Waras, Ahok Sebut di KPK Ada Oknum

NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Pemanggilan ini terkait adanya dugaan kerugian negara akibat pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Basuki atau akrab disapa Ahok mengaku bingung mengapa dirinya masih dimintai keterangan dalam pembelian RS Sumber Waras. Mengingat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menunjukkan adanya niatan jahat dalam keputusan tersebut.

"Biasanya KPK kan minta BPK tuh audit investigasi. Sekarang saya gak tahu tuh dia mau minta apa. Apa mereka gak percaya BPK? Apa mereka mau cari sendiri? Saya percaya saja mereka (KPK) profesional," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Sebelumnya pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah melaporkan Ahok ke KPK. Kemudian, KPK bersurat dengan BPK untuk dapat melakukan audit investigasi. Setelah membaca hasil audit tersebut KPK masih belum menemukan unsur tindak pidana korupsi.

Mantan Bupati Bangka Belitung Timur mengatakan, biasanya KPK hanya akan diam bilamana laporan yang masuk ternyata tidak benar. Sehingga dia merasa penasaran mengapa dirinya akan kembali dimintai keterangan terkait pembelian aset tersebut.

"Makanya gue juga pengen tahu mereka tanyanya apa. Kalau saling menuduhkan nanti kesannya gak profesional. Di KPK kan ada oknumnya saya juga gak tahu," tuturnya.

Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan ini. Ahok hanya akan membawa berkas yang sebelumnya telah disiapkan saat memenuhi panggilan BPK dan Bareskrim Polri.

"Ya siapin bahan yang persis dipanggil BPK sama Bareskrim saja. Ini terkait Sumber Waras. Aku kan dah lupakan (kasus Sumber Waras), kalau ditanyain lagi kan kita sudah bikin waktu kita mau ke BPK," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: