
NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah mengetahui soal upaya pengungkapan fakta pertemuan antara bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Gubernur mengaku hal itu diketahuinya lewat pemberitaan, bukan dari perseorangan atau hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif Pemprov DKI.
"Mereka mana berani kasih tahu aku sih, coba kamu bayangin aja, kalau mau tahu (hubungan) kami tuh sudah rusak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ahok memastikan tidak mungkin ada keterlibatan antara dirinya dengan pertemuan antara pimpinan dan anggota DPRD DKI bersama Aguan. Sebab, dia mengatakan sudah sejak lama DPRD DKI merahasiakan banyak hal kepada dirinya.
"Sekarang kita bicara jujur saja, mana berani sih DPRD kasak-kusuk kasih tahu aku. Nyari anggaran saja udah berantem. Kalian pikir aku sama DPRD lagi main sinetron, ini berantem beneran ini," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, perselisihan terjadi dimulai dari kisruh APBD tahun 2015 lalu. Saat itu legislator DKI menilai APBD atas dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) yang disampaikan Ahok ke Kemendagri merupakan draf palsu.
"Lalu dengan itu membuat Pansus mau mecat saya sebagai Gubernur. Mana berani? Sanusi ya ketemu sama saya makan, mana berani ngomong gue dapat uang dari bos ini, bos ini. Mau gue rekamn," tanda Ahok.
Pada pengusutan kasus korupsi reklamasi KPK menduga pertemuan tersebut menjadi pintu masuk terjadinya suap dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja kepada Sanusi untuk memuluskan pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, tim penyidik akan mendalami setiap hal yang terungkap dalam proses penyidikan. Termasuk mendalami pertemuan di rumah Aguan.
"Kalau ada dugaan dan juga disebutkan pihak-pihak yang lain yang sudah memberikan keterangan (soal pertemuan Aguan dengan pimpinan DPRD DKI) itu akan didalami oleh penyidik," kata Yuyuk, kemarin.
Berdasarkan informasi, para petinggi DPRD DKI tersebut yakni Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Balegda DPRD M Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin serta M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD yang juga telah menjadi tersangka kasus ini disebut menggelar pertemuan dengan Aguan dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. (rn)

