
NBCIndonesia.com - Wacana penghapusan 3 in 1 di jalanan protokol Ibukota DKI Jakarta membuat perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
Perselisihan terjadi ketika Pemprov berniat menghapus 3 in 1 buntut dari adanya tindak pidana perdagangan orang yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, Polda Metro Jaya menilai, penghapusan 3 in 1 haruslah dibarengi dengan kebijakan untuk mengurai kemacetan, seperti penerapan ERP.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan bahwa pihaknya belum pernah sekalipun membahas penghapusan 3 in 1 dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto. Sehingga ia menilai wajar jika Pemprov dengan Polda Metro Jaya terjadi selisih paham penghapusan 3 in 1.
"Saya gak tahu, belum pernah ketemu beliau. Tapi mungkin karena beliau orang hukum, kalau orang hukum kan mesti analisa data kajian," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/04/2016).
Bahkan, Ahok menilai Kapolda saat ini tak sejalan dengan niatan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi permasalahan kemacetan di Jakarta. Ahok pun membandingkan kinerja Kapolda saat ini dengan Kapolda terdahulu, Komjen Tito Karnavian yang dinilainya selalu sejalan dengan Pemprov DKI.
"Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari. Kalau Pak Tito (mantan Kapolda Metro Jaya) dan saya orang lapangan, jadi hajar dulu bro. Kalau orang hukum, dia gak bisa, jadi mesti analisa semua dipikirin dan butuh waktu. Ya beliau dukung kok," jelas Ahok.
Bahkan Ahok berencana akan tetap menghapus 3 in 1 dengan berencana memanggil orang ahli di bidang transportasi untuk menguatkan kebijakannya.
"Dan sekarang kita lagi minta kajian lagi, bukan saya yang kaji lho, mesti ahli transportasi, ahli sosial, berapa banyak anak-anak kerja dikasih obat penenang. Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari," tutup Ahok. (rn)

