logo
×

Senin, 04 April 2016

Prabowo Marah Besar dengan Sanusi, Tak Ada Bantuan Hukum Buat Koruptor!

Prabowo Marah Besar dengan Sanusi, Tak Ada Bantuan Hukum Buat Koruptor!

NBCIndonesia.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang merupakan kader Gerindra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus  penyuapan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035. Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaedi Mahesa memastikan, bahwa Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto geram atas tindakan yang dilakukan Sanusi.

"Beliau sendiri sudah menegur kita semua dan tindakan pun akan diberikan dalam waktu dekat ini. Semuanya sudah sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra yaitu dipecat dan kami tidak memberi bantuan hukum karena memang sudah sesuai sikap partai," kata Desmond saat dihubungi detikcom, Minggu (3/4/2016).

Sanusi ditangkap KPK pada Kamis (31/3/2016) malam. Sebuah mobil Jaguar hitam bernopol B 123 RX juga ikut diamankan. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, Sanusi mendapat suap dari PT Agung Podomoro Land (APL) senilai Rp 2,14 miliar. Penyuapan itu terkait Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035.

Selain Sanusi, KPK juga menetapkan Presdir PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Ariesman kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam setelah sempat bersembunyi di kantornya.

Terkait rencana pemberian bantuan hukum yang akan diberikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik sebagai seorang kakak, menurut Desmond hal itu sah saja.

"Jadi dia (Taufik) itu bilang saya mau membantu sebagai saudara, bukan sebatas partai. Karena kalau anggota partai engga bisa melakukan apa-apa, tapi ini sebagai saudara," ujar Desmond menirukan ucapan Taufik. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: