
NBCIndonesia.com - Hampir semua pimpinan partai politik tersandera kasus korupsi sehingga tidak bisa bersikap tegas dan lugas dalam pemberantasan korupsi.
Demikian disampaikan politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, kepada wartawan, Jumat (8/4).
Ia menyebutkan beberapa kasus yang menyeret sejumlah elite parpol seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Lapindo, Century, kuota haji, impor sapi, suap bantuan sosial, dan Izin Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Dan ironisnya para penegak hukum pun seperti tebang pilih," kata Rachmawati.
Dia mengatakan, jika antara pelaku dengan penegak hukum sudah berlaku "TST-86" bahkan modus akal-akalan seperti revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty bersanding layaknya sejoli, maka dapat dipastikan tindak kejahatan korupsi, pencucian uang, juga pengemplangan pajak makin marak.
"Panama Papers menjadi satu bukti bagaimana praktik-praktik menyembunyikan dana dan hindari pajak. Kok penguasa malah ngotot pengampunan pajak? Ini anomali," terangnya.
Menurutnya, jika tax amnesty tetap diberlakukan maka cepat atau lambat akan terjadi pembangkangan publik karena ketidakpastian hukum dan ketidakadilan negara bagi rakyat. (rm)