
NBCIndonesia.com - Akun Facebook Charlie Heboh dengan tagline Karikatur dan Komik Satir Khusus Orang Dewasa dan Bermental Baja telah membuat geram umat Islam. Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan akun tersebut saat ini telah diblokir.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Agung Setya mengaku meski belum ada laporan resmi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo. "Untuk Facebook yang itu sudah kita koordinasikan, Kemenkominfo sudah memblokir itu," kata Agung di Bareskrim, Senin (04/4/2016).
Pemblokiran tersebut kata Agung, setelah penyidik melihat isi konten. Dari hasil pantauan Subdit Cyber Crime bahwa akun tersebut baru empat hari.
"Yang kita fokuskan sekarang yang disebarkan melalui media online, kayak Facebook dan Twiter itu kan ada di Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE)," ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa Charlie Heboh yang merupakan plesetan dari majalah Charlie Hebdo di Perancis. Pengelola akun tersebut juga mengaku telah menerbitkan majalah di toko-toko buku. Tentunya hal itu menuai banyak kecaman publik khususnya umat Islam dan berdampak munculnya petisi menolak majalah di Indonesia.
Seperti diketahui komik satir bernama Charlie Heboh yang beredar di jejaring sosial memancing emosi umat Islam, termasuk Menteri Agama. Dari laman facebook Charlie Heboh yang diunggah perdana pada Jumat 1 April 2016, diketahui bahwa edisi perdana komik Charlie Heboh menampilkan gambar seorang pria berjanggut terlihat sedang memperkosa seorang anak kecil yang disimbolkan dengan perempuan berambut kepang lengkap dengan tas sekolah dan sebuah boneka.
"Ana cuma menjalankan sunnah nabi," ucap pria yang ditampilkan dalam laman sampul Charlie Heboh tersebut.
Gambar ilustrasi pelecehan seksual itu, secara jelas terpampang dengan latar warna kuning dan tulisan berupa 'Sunnah' yang dituliskan sebanyak tiga kali. (rn)

