logo
×

Selasa, 12 April 2016

Soal Sumber Waras, BPK: Bola Ada di KPK

Soal Sumber Waras, BPK: Bola Ada di KPK

NBCIndonesia.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis menegaskan bahwa kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepenuhnya sudah masuk ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibarat main bola, lanjut Harry, saat ini bolanya sedang ada di KPK untuk mengungkap apakah ada dugaan keterlibatan Ahok atau tidak soal pembelian lahan Sumber Waras yang merugikan keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.

"Karena yang meminta (data audit Sumber Waras) itu KPK, bukan kita (BPK RI) yang mengadakan sendiri begitu. Kita laporan tahun 2014 di DPRD DKI maka laporan itu bersifat umum, bisa diakses siapa saja dan ternyata KPK mengirim surat kepada kami (pimpinan yang dulu), dan kami selesaikan laporannya bulan Desember 2015," kata Harry di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Lebih jauh, Harry mengaku siap ke pengadilan bila data yang disampaikan BPK RI terkait adanya kerugian keuangan daerah sebesar 191 miliar digugat oleh Ahok, karena dianggap ‘ngaco’ alias tidak benar.

"Jadi kalau ada gugatan terhadap pemeriksaan BPK silakan saja gugat ke pengadilan. Karena informasinya itu sudah pro yustisi. Kalau saya menyampaikan ada salah atau tidak salah, saya akan melanggar kode etik," paparnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: