logo
×

Sabtu, 16 April 2016

Yusril Segera Kembalikan Formulir Cagub ke PDIP & Demokrat

Yusril Segera Kembalikan Formulir Cagub ke PDIP & Demokrat

NBCIndonesia.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra akan mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur DKI yang diambil dari DPP Demokrat dan DPP PDI Perjuangan. Yusril mengatakan, formulir pendaftaran calon gubernur DKI yang diambil dari partai politik untuk memenuhi persyaratan.

"Ya nanti akan dikembalikan segera, seperti sesuai batas, saya menghormati hak partai politik masing-masing. Sama saya juga, kalau ada yang daftar bupati dari partai saya toh harus mengisi formulir," kata Yusril usai acara Tabligh Akbar dan Dzikir Akbar Al Asmaul Husna dan Santunan Anak Yatim serta para Dhuafa di Lantai Utama Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).

Saat disinggung akan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur DKI ke DPP PKB, ia mengaku belum merencanakan merapat ke partai yang didirikan Presiden RI-4 Abdurahman Wahid. Saat ini, pihaknya sedang mengevaluasi syarat-syarat pendaftaran yang di buka partai politik.

"Belum, saya menyampaikan beberapa akan kami pertimbangkan, akan kami evaluasi biarlah waktu berjalan. Partai politik sudah dilakukan ambil formulir hanya formalitas itu prosedur masing-masing parpol sampai hari ini belum membicarakan apa-apa kepada PKB," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta ke PDIP. Ia mendaftar usai mengisi materi pelatihan untuk kader partai berlambang banteng moncong putih itu di Lenteng Agung, Jakarta Selatan Kamis (7/4).

Selanjutnya, Koordinator Duta Yusril Ihza Mahendra, Ferry Noor mendatangi kantor DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Senin (11/4). Kedatangannya untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon gubernur DKI Jakarta 2017 Yusril di kantor DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: