logo
×

Selasa, 17 Mei 2016

Biaya Pencetakan dan Pengepakan "Obor Rakyat" Rp 250 Juta

Biaya Pencetakan dan Pengepakan "Obor Rakyat" Rp 250 Juta

NBCIndonesia.com - Pencetakan dan pengepakan Tabloid Obor Rakyat mencapai lebih dari Rp 250 juta.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana perkara pencemaran nama baik Joko Widodo melalui Tabloid Obor Rakyat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016) sore, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang tersebut dihadiri kedua orang terdakwa, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa.

"Bahwa Obor Rakyat edisi 01 tanggal 5-11 Mei 2014 dikirim melalui Kantor Pos Area Penjualan V Jawa Barat dan nama pengirimnya adalah terdakwa I dengan biaya cetak dan biaya packing sebesar Rp 253.125.000, dan telah dibayar lunas oleh terdakwa I," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum, Zulkifli.

Ditemui wartawan usai persidangan, Setiyardi mengaku, uang itu berasal dari kantong dirinya sendiri.

"Dari saya sendirilah. Saya kalau cuma uang segitu punya kok," ujar dia.

Penerbitan tabloid itu terjadi pada April 2014. Dalam dakwaan, terungkap bahwa Setiyardi menelepon Darmawan untuk menerbitkan sebuah tabloid.

Setelah satu kali pertemuan di sebuah restoran di Jakarta Selatan, disepakatilah nama tabloid itu 'Obor Rakyat'.

Pertemuan itu juga menghasilkan keputusan bahwa Setiyardi menjadi pemimpin redaksi. Adapun keduanya menjadi dewan redaksi.

Hanya Darmawan yang diminta menjadi penulis konten tabloid. Setelah konten tabloid selesai, keduanya menyerahkan isi tabloid ke perusahaan percetakan PT Mulia Kencana Semesta secara bertahap pada 5-11 Mei 2014.

"Kemudian tulisan tersebut dicetak di percetakan PT Mulia Kencana Semesta Jalan A.H Nsution Nomor 73 Cipadung, Bandung dengan jumlah 281.250 eksemplar sekaligus packing dan mengirim melalui kantor pos ke beberapa Pondok Pesantren," ujar Zulkifli.

Tabloid Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada tahun pemilu, 2014 lalu. Tabloid ini disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa. (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: