logo
×

Jumat, 13 Mei 2016

Diperiksa 8 Jam, Ahok Mengaku Hanya Diminta Lengkapi Berkas, Percaya?

Diperiksa 8 Jam, Ahok Mengaku Hanya Diminta Lengkapi Berkas, Percaya?

NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya diminta melengkapi berkas ketiga kasus suap Raperda tentang reklamasi.

Ketiga orang tersebut kata Ahok adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka

"Pokoknya saya diminta melengkapi berkas untuk Pak Arisman, Sanusi dan Pak Trinanda. Tiga tersangka ini mau dinaikkan, jadi saya mau lengkapi berkas-berkas untuk beliau itu," ujar Ahok usai diperiksa KPK selama 8 jam, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Ahok mengaku, ia juga ditanyakan mengenai surat izin proyek pembangunan pulau buatan itu sejak zaman mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

"Ditanya surat izin juga dari zaman Foke (Fauzi Bowo)," ungkapnya.

KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Sanusi yang menerima uang Rp 2 Miliar agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara lancar.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: