
NBCIndonesia.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, mengingatkan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang untuk mengikuti aturan pemerintah terkait Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Rizal Ramli tak segan memberhentikan proyek reklamasi untuk selamanya jika pengembang membangkang dan tak ikut aturan pemerintah.
"Mau enggak pengembang ikut pemerintah? Saya langsung saja enggak usah ribet. Kita perkenankan kalau pembangunannya memenuhi aturan negara. Pelanggar dan tidak memenuhi aturan negara, akan kita setop selamanya," ujar Rizal di Pulau D, Muara Angke, Jakarta, Rabu (4/5).
"Negara harus mengakomodasi kepentingan rakyat utamanya nelayan. Intinya pengembang mau ikut kita enggak, kalau engga mau nurut di sikat!," sambung Rizal.
Rizal menambahkan, pihaknya ingin kasus Reklamasi Teluk Jakarta bisa menjadi percontohan untuk reklamasi lainnya di Indonesia.
"Apa yang terjadi di DKI akan jadi benchmark reklamasi semua di Indonesia. Bu Siti nanti akan meriview semua reklamasi di Indonesia," pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta tengah dihentikan sementara. Sejumlah pihak menentang pembangunan tersebut karena dinilai akan banyak merugikan Jakarta.
Rizal Ramli mengatakan, meminta pemangku kepentingan terkait tetap mengedepankan solusi adil bagi megaproyek ini. Dia tidak ingin ada sekat sosial dengan hadirnya proyek reklamasi tersebut.
"Saya tidak mau Jakarta ini ada benteng-benteng. Orang kaya semua yang tinggal, orang miskin ke mana? Jangan seperti di Latin, rumahnya pakai benteng, mobilnya pakai antipeluru, karena mereka takut sama orang miskin," kata dia di Pulau G, Muara Angke, Jakarta, Rabu (4/5).
Menko Rizal menambahkan, Indonesia perlu belajar dari Singapura yang tidak memberi sekat sosial dalam lingkungan masyarakatnya. Maka dari itu, pihaknya bersama beberapa kementerian terkait kini terus melakukan evaluasi untuk menemukan solusi terbaik.
"Ini harus ada win-win, kita kurangi risikonya semaksimal mungkin," ujar Menko Rizal. (mdk)