logo
×

Jumat, 13 Mei 2016

Sanusi Angkat Bicara Soal Uang USD 10 Ribu yang Ditemukan KPK

Sanusi Angkat Bicara Soal Uang USD 10 Ribu yang Ditemukan KPK

NBCIndonesia.com - Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanusi diperiksa sebagai tersangka kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Usai menjali pemeriksaan, Sanusi mengaku dicecar seputar uang senilai USD10 ribu oleh penyidik KPK.

Dia juga mengaku uang yang di sita dari brankasnya itu merupakan uang hasil dari bisnis propertinya pribadi. "Itu bisnis saya properti," kata Sanusi usai diperiksa, di Gedung KPK, Rabu (11/5/2016).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini uang tersebut berasal dari bisnis propertinya yang berada di lokasi Thamrin City. "Thamrin City," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar brankas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi selaku tersangka suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Hasilnya, penyidik KPK berhasil mengamankan uang sebesar USD10 ribu.

"Dari brankas tersebut ditemukan uang sebesar USD10 ribu (pecahan USD100 sebanyak 100 lembar)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (09/5).

Brankas tersebut tersimpan di kediaman Sanusi. Menurut Yuyuk, saat ini pihaknya akan mengkonfirmasi mengenai uang tersebut kepada adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik.

"Penyidik akan konfirmasikan uang tersebut ke tersangka (Sanusi)," tandas dia. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: