NBCIndonesia.com - Jaksa Penuntut Umum mengungkap sederet nama pondok pesantren yang disasar Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa untuk dikirimi tabloid Obor Rakyat dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/5/2016) sore.
Setyardi merupakan Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat sementara Darmawan adalah redakturnya.
Jaksa memaparkan pondok pesantren yang mereka sasar untuk penyebaran tabloid yang menyerang Jokowi itu adalah Al Mizan, Majalengka; Al Amien, Jawa Tengah; Yayasan Tahsinul Akhlaq Bahrul Ulum, Surabaya; dan Darul Rahman, Bangkalan.
Namun, justru dari ulama salah satu pesantren itulah, tabloid tersebut diketahui beredar.
"Saksi K.H Maman Imanul Haq menerima dan membaca Obor Rakyat tersebut, maka pada tanggal 4 Juni 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, saksi menyerahkan Obor Rakyat kepada Tim Hukum Jokowi-JK di kantor Media Center Jokowi-JK di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat." demikian keterangan salah satu JPU, Zulkifli.
Maman Imanul Haq, dalam dakwaan yang dibacakan, sebelumnya merupakan ulama dari Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat.
"Selanjutnya Tim Hukum Jokowi-JK menyerahkan Obor Rakyat tersebut kepada Ir. H. Joko Widodo," lanjut dia.
Masih dalam dakwaan, Jokowi sendiri yang melaporkan perkara itu ke penyidik Bareskrim Polri tertanggal 15 Juni 2014.
Data dari Google
Ditanya usai persidangan soal sumber data alamat seluruh pondok pesantren itu, Setyardi mengaku mendapatkannya dari hasil penelusuran Google.
"Di Kementerian Agama, data seluruh pesantren seluruh Indonesia itu ada. Anda 'Googling' saja, daftar pesantren. Sekarang ini apa sih yang enggak ada di 'Mbah Google'?" ujar Setiyardi.
Lantas, mengapa pesantren yang menjadi sasaran?
"Ini kan dalam bentuk cetak ya. Saya menganggap bahwa pesantren itu yang kurang atau perlu diberikan informasi," ujar Setiyardi.
Setiyardi didakwa dengan Pasal 311 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-satu KUHP. Sementara, Darmawan didakwa dengan Pasal 310 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-satu KUHP. Sidang selanjutnya digelar Kamis 2 Juni 2016 yang akan datang. (kp)

