
NBCIndonesia.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengingatkan bahwa selangkah lagi Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Satu langkah lagi mendekati rompi orange, Hok,” kata Habiburokhman di akun Twitter yang dipantau Rabu (18/05/2016).
Dia mengatakan hal tersebut menyusul diperiksanya Sunny Tanuwidjaja, staf Ahok, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Sunny akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kali bagi Sunny.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mochamad Sanusi)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Rabu (18/05/2016)..
Selain Sunny, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sangaji. Namun dia akan diperiksa untuk tersangka lain dalam kasus ini, yakni Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Diketahui, Sunny menjadi salah satu pihak yang turut diminta pencegahan ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah bersama sejumlah saksi lainnya, termasuk bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. (rn)