logo
×

Kamis, 02 Juni 2016

Ahok Kalah di PTUN, Golkar Minta KPK Usut Dugaan Suap Proyek Reklamasi

Ahok Kalah di PTUN, Golkar Minta KPK Usut Dugaan Suap Proyek Reklamasi

Nusanews.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait dikabulkannya gugatan nelayan tentang Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G d Teluk Jakarta kepada PT. Muara Wisesa Samudra.

Di tengah suasana hari kelahiran Pancasila yang jatuh pada 1 Juni kemarin, dia merasa ada rasa keadilan bagi rakyat khususnya para nelayan atas putusan tersebut.

"Di tengah memperingati Hari Lahirnya Pancasila masih ada rasa keadilan bagi rakyat khsusunya Nelayan yang telah mengajukan penolkan dan penutupan reklamali pantai teluk jakarta dikabulkan oleh Pengadilan," kata Firman kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).

Menurut dia, sudah sejak lama dirinya meminta proyek reklamasi untuk dihentikan. Proyek yang digarap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama pengembang itu dinilai sudah melanggar UU.

Oleh karena itu, Firman mengatakan selanjutnya institusi penegak hukum yakni KPK harus segera mengungkap dugaan tindak pidana suap dalam proyek reklamasi tersebut.

"Hendaknya tidak cukup sampai di tingkat pengadilan tetapi aparat penegak hukum KPK harus segera membongkar kasuk tindak pidana suap reklamasi secara tuntas, bahkan sampai ke beking-beking yang menjadi bandarnya," tandasnya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: