
Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berbuat dzalim terhadap warga dengan memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap warga yang melakukan penolakan terhadap kehadiran Ahok di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul (26/06). “Upaya ini merupakan pembungkaman terhadap aktivis dan gerakan rakyat melawan kebijakan Gubernur Ahok,” tegas Marlo.
Marlo menegaskan, selama ini SPRI merupakan salah satu organisasi rakyat yang paling keras melawan kebijakan pengusuran oleh Ahok di Jakarta.
Secara khusus Marlo meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara segera membebaskan aktivis SPRI Penjaringan, Sugiyanto alias Otoy yang ditangkap aparat kepolisian tanpa surat resmi.
Selain itu, Marlo juga mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral dalam menghadapi gelombang perlawanan rakyat melawan Ahok. “Jangan sampai polisi dan hukum dijadikan alat bagi kepentingan seseorang demi kekuasaan,” tegas Marlo.
Otoy ditangkap Jumat (24/6), pukul 01.00 WIB. Otoy dijemput paksa pihak kepolisian pasca insiden bentrokan warga dengan polisi saat menolak kedatangan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di RPTRA Penjaringan Indah. (it)