logo
×

Rabu, 15 Juni 2016

Djarot Girang Ahok Bebas dari Jerat Hukum Sumber Waras

Djarot Girang Ahok Bebas dari Jerat Hukum Sumber Waras

Nusanews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut senang mendengar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tidak ada unsur pidana dalam pembelian lahan RS. Sumber Waras di hadap forum rapat bersama Komisi III DPR, kemarin.

"Alhamdulillah, ya memang Alhamdulillah toh," ujar Djarot saat dikonfirmasi di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/06/2016).

Dengan keputusan itu juga, disebutkan Djarot menjadikan adanya kepastian hukum di kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras yang cukup menyita perhatian khalayak banyak.

"Makanya kan waktu kita periksa supaya jelas dikeluarkan status nya, supaya tidak ada polemik apalagi menjelang Pilgub," terang mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur itu.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, KPK menyebutkan bahwa lembaganya tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dengan demikian KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/06/2016).

Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.

Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: