
Nusanews.com - Aktivis politik Fahri Hamzah menilai, pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlalu cepat gembira atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
“Terlalu cepat Ahok dkk gembira atas pernyataan Agus Raharjo ketua KPK itu..#SumberTakWaras,” tegas politisi PKS yang dilengserkan itu melalui akun Twitter @Fahrihamzah.
Fahri menegaskan, audit BPK RI jauh dari interest pencitraan dan bargain. “Audit @bpkri jauh dari Interest pencitraan dan bargain. Dalam kasus #BankCentury hasil audit BPK membuat mata terbelalak..sangat detil,” tulis @Fahrihamzah.
Menurut Fahri, audit investigasi BPK RI atas kasus RSSW bisa dilanjutkan ke audit aliran dana. “Sebetulnya bisa juga audit investigasi ini dilanjutkan ke audit aliran dana,” kata @Fahrihamzah.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan (14/06).
Agus didampingi empat pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras. (it)

