logo
×

Selasa, 07 Juni 2016

Fitnah KBRI Singapura, Akun Chandra Lie Akan Dituntut

Fitnah KBRI Singapura, Akun Chandra Lie Akan Dituntut

Nusanews.com - Usai drama ditahannya penggiat Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris oleh otoritas Singapura pekan lalu, kini nama akun Facebook Chandra Lie mendadak terkenal di media sosial.

Dalam postingannya yang membela Teman Ahok, Chandra Lie menuduh KBRI Singapura telah melakukan tindakan yang menghalang-halangi kegiatan Teman Ahok di Singapura.

Atas tuduhan tersebut, akun Facebook Perwakilan RI Singapura menyatakan keberatannya dengan tuduhan Chandra Lie.

“Kepada Sdr. Chandra Lie (yang bekerja di DBS Bank), di FB Anda mengatakan bahwa, "Kita maunya kbri singapura ngaku aja mereka yg ngadu n peringatin pihak teman ahok supaya gak gelar acara. Pas teman ahok tetep dateng kbri ambil tindakan ngadu ke imigrasi SG supaya diblock jadi ketawan jelaz gitu sekarang siapa kawan siapa lawan." Saudara Chandra Lie di media sosial Face Book telah sampaikan TUDUHAN seperti di atas. Silahkan Anda berikan bukti-bukti. Seandainya Saudara tidak dapat memberikannya, KBRI Singapura akan memproses sesuai ketentuan yang ada. Terima kasih,” begitulah isi postingan tertulis dari Perwakilan RI (Singapura) yang dikutip, Selasa, (7/6/2016).

Bukan hanya itu saja, akun Perwakilan RI (Singapura) itu juga menuntut bukti dari Chandra Lie soal adanya praktik uang yang dilakukan oleh KBRI di Singapura.

“Kepada Sdr. Chandra Lie (yang bekerja di DBS Bank), di FB Anda mengatakan bahwa, "Saya gak percaya William Nathania sama kbri kita. Kemarin ada yg posting kan mama n anak mau operasi di sg diminta uang sekian-sekian ama kbri singapura." Terima kasih atas informasinya. KBRI Singapura selalu bersikap profesional. Silahkan data-data lengkap informasi tentang "mama n anak mau operasi di sg diminta uang sekian-sekian" disampaikan langsung kepada kami untuk kami proses. Sekiranya itu hanya TUDUHAN, Anda harus mempertanggung-jawabkan hal itu. KBRI Singapura akan memproses siapapun sesuai dengan hukum,” begitu tulisnya.


Diketahui, dua penggiat Teman Ahok ditahan di Singapura karena hendak melakukan aktifitas politik mengumpulkan KTP untuk Basuki Tjahaja Purnama.

“Mereka tiba di Singapura tanggal 4 Juni 2016 dan di-interview oleh petugas Imigrasi Singapura. Mereka memberi tahu ke petugas Imigrasi bahwa tujuan mereka ke Singapura untuk melaksanakan kegiatan politik termasuk menggalang dana kampanye. Mereka sadar bahwa mereka tidak diizinkan melakukan kegiatan politik di Singapura, namun mereka memutuskan untuk tetap pergi ke Singapura,” begitu kata keterangan tertulis dari otoritas Singapura.

Walau sudah ada keterangan resmi tersebut, kedua penggiat Teman Ahok tak mengaku kalau kedatangannya untuk melakukan aktivitas politik. Mereka mengelak, bahwa kedatangan tersebut untuk menghadiri acara food festival. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: