logo
×

Selasa, 28 Juni 2016

Hafisz Thohir Ngotot Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Mafia Pajak

Hafisz Thohir Ngotot Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Mafia Pajak

Nusanews.com -  Wakil Ketua Komisi XI Hafis Tohir membantah bahwa RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnetsy) merupakan peraturan untuk melindungi para mafia pajak.

Hafisz berdalih, RUU Tax Amnesty ini merupakan cara pemerintah agar menutupi kekurangan penerimaan fiskal pada tahun 2015.

"Saya tidak terlalu melihat kesana, ini merupakan urgensi sulitnya fiskal pihak pemerintah untuk menempuh segala resiko agar pembangunan tidak tersendat-sendat dilakukan tanpa melakukan hutang," ujar Hafisz di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Adik kandung mantan Ketum PAN Hatta Rajasa itu berkilah, penerapan RUU Tax Amnesty karena memang ingin mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak.

"Saya tidak mengatakan ini sebuah kepanikan, tapi target penerimaan pajak dari repatrasi uang-uang luar negeri," jelasnya.

Sebelumnya, dalam pandangan mini fraksi di Komisi XI DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menkumham Yasonna Laoly, tujuh fraksi DPR RI menyatakan mendukung RUU Tax Amnesty. Sementara, tiga fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS mendukung dengan beberapa catatan. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: