Nusanews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegur salah satu program siaran Ramadan, 'Pesbukers Ramadhan' di ANTV. Khusus Pesbuker, teguran difokuskan karena adanya goyang nyolot yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Acara itu dinilai menayangkan adegan yang tidak pantas dan berpotensi memberi pengaruh buruk bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja yang menonton. Menurut surat peringatan KPI Pusat ke ANTV, acara itu ditayangkan pada 15 Juni 2016 pukul 16.37 WIB.
Selain itu ada juga 'Mejelis Sakinah' di iNews TV, dan 'OVJ Sahur Lagi' di Trans 7. 'Majelis Sakinah' ditayangkan oleh iNews TV pada 8 Juni 2016 pukul 09.04 WIB. Sedangkan siaran 'OVJ Sahur Lagi' yang ditayangkan oleh Trans7 pada 10 Juni 2016 pukul 03.41 WIB.
"Program tersebut menampilkan Zaskia Gotik melakukan gerakan goyang nyolot dengan cara mengarahkan bagian dadanya ke seorang pria," demikian dilansir dari situs KPI. Surat ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Rabu (22/6).
KPI mengingatkan agar stasiun televisi itu segera melakukan evaluasi internal atas program yang diberi peringatan. KPI juga terus melakukan pengawasan dan meminta semua lembaga penyiaran menghormati bulan Ramadan dengan menyiarkan program-program yang sesuai dengan aturan.
"Program tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja sebagaimana diatur dalam P3 dan SPS KPI Tahun 2012," tuturnya.
Selain itu, Pada Kamis (23/6), KPI juga menegur tayangan 'Obsesi' Global TV, 'Insert Update' Trans TV, 'Insert Siang' Trans TV, 'CCTV' Trans 7, dan 'Apa Kabar Indonesia Malam' TV One. Di hari yang sama, KPI Pusat juga melayangkan surat peringatan kepada 'Kompas Petang' Kompas TV.
"Program siaran 'Obsesi' yang ditayangkan oleh stasiun Global TV tanggal 5 Juni mulai pukul 12.02 WIB menampilkan adegan ciuman bibir antara Aming dan istrinya."
KPI menilai muatan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran.
KPI meminta semua stasiun televisi segera melakukan evaluasi internal serta tidak mengulangi kesalahan yang sama, baik pada program sejenis maupun program lainnya. (mdk)