
Nusanews.com - Ada aroma impor dalam pengadaan alat tangkap ikan berupa kapal dan jaring di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang saat ini sedang dalam proses tender dan berakhir pertengahan Juni.
Begitu dugaan Direktur Bidang Riset Pembangunan Kemaritiman Nawacita Watch, Irman Syahlan dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (4/6).
Dia sangat menyayangkan apabila dugaan impor tersebut benar-benar terjadi.
"Padahal sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti telah menegaskan untuk sepenuhnya menggunakan alat tangkap tersebut yang dihasilkan dalam negeri," sambung Irman.
Menurutnya, pengadaan alat tangkap tersebut merupakan program KKP dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan mengimplementasikan kedaulatan pangan. Selain itu untuk meningkatkan angka ekspor ikan di era Pemerintahan Jokowi-JK, sehingga sektor perikanan memberikan kontribusi besar pada devisa negara.
"Artinya pengadaan alat tangkap jika dilakukan impor, bertentangan dengan tujuan awal dan visi misi nawa cita Jokowi," tegasnya.
Berdasarkan data KKP, di tahun 2016 akan mengadakan kapal 3.400 unit dengan nilai Rp 1,5 triliun. Sementara jaring ikan sebanyak 13.000 unit lebih dengan nilai sekitar Rp 500 miliar.
Terlepas dari itu, Irman mengapresiasi program KKP yang selama ini berkomitmen dan berhasil memerangi ilegal fishing dengan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan. Selain itu berhasil meningkatkan ekspor perikanan pada kuartal I 2015 menembus US$ 906,77 juta.
Untuk itu, Irman menuturkan bahwa Nawacita Watch mengimbau agar KKP benar-benar membangun industri kemaritiman seperti galangan kapal rakyat dan pabrikan jaring dengan memaksimalkan produksi dalam negeri. Apalagi kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan barang impor.
"Dengan upaya ini, dapat menghidupkan pabrikan alat tangkap lokal dan mempekerjakan nelayan ketika tidak melaut," pungkas Irman. (rm)