logo
×

Sabtu, 11 Juni 2016

Kalau KTP Dukungan tidak Palsu, Ahok tak Perlu Takut

Kalau KTP Dukungan tidak Palsu, Ahok tak Perlu Takut

Nusanews.com - Pakar Komunikasi Politik, Lely Arrianie, meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok tidak perlu takut dijegal dalam Pilkada Gubernur 2017. Ahok juga tak perlu ketar-ketir  dengan disahkannya RUU Pilkada, jika dukungan KTP terhadap dirinya tidak palsu.

"Kalau dukungan itu benar, tanda tangan itu benar, KTP itu benar, cara menjegal itu tidak akan pernah terjadi, tidak akan pernah sampai," kata Lely saat diskusi bertajuk 'Pertarungan Politik Pilkada' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari UU Pilkada yang baru, termasuk Pasal 48 yang mengatur verfikasi administrasi dan faktual mengenai dukungan terhadap calon perseorangan. Ia juga menilai bahwa Ahok dan pendukungnya tak perlu ribut menanggapi adanya verifikasi faktual yang harus menghadirkan pemilik KTP.

Selain verifikasi faktual, dukungan terhadap calon perseorangan adalah pemilih yang sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya atau Pemilu tahun 2014 lalu.  (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: