
Nusanews.com - Plt Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Bambang DH mengingatkan kadernya di DPRD DKI Jakarta untuk hati-hati dan tidak salah sasaran saat menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).. Sebab, jika tidak hati-hati, HMP justru membesakan nama Ahok.
Bambang menyarankan agar personil PDI-P di DPRD DKI mempersiapkan segala sesatunya untuk dikaji dengan baik.
"Jadi, kami (DPD PDI-P DKI) hanya menyarankan agar hati-hati, jangan sampai yang dibidik dari HMP malah meleset," pesan mantan Wali Kota Surabaya itu.
"Sebab, kalau tidak hati-hati, bisa jadi nanti malah membesarkan nama dia (Ahok). Ini mau Pilkada sudah dekat lho, semuanya harus cermat," tegas Bambang di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Bambang kembali menegaskan bahwa PDIP memberi kebebasan kepada masing-masing anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI terkait HMP terhadap Ahok.
"Itu (HMP) kan memang kewenangan yang melekat pada dewan. Dewan punya fungsi legislasi dan kontrol. Silakan saja HMP kalau dipandang perlu. Saya persilakan semua anggota dewan (asal PDI-P) menggunakan fungsi kontrolnya," kata Bambang.
Dia mengatakan, setiap anggota Fraksi PDI-P tidak perlu takut untuk menggunakan hak HMP. Sebab, HMP merupakan instrumen yang melekat pada setiap anggota dewan, dan diatur dalam konstitusi.
"Jadi, kalau hak itu digunakan tidak berarti tidak mendukung pemerintah. Masa jika kepala daerahnya (Ahok) diduga melanggar aturan, DPRD mau diam saja. Kan tidak betul juga," ujar Bambang.
Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Jakarta Utara pada pekan lalu menggelar aksi unjuk rasa menuntut menghidupkan kembali HMP di Gedung DPRD DKI Jakarta. Anggota dewan diberikan waktu sepekan untuk mewujudkan hal tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan surat pemberitahuan HMP sedang diedarkan. Surat tersebut sekaligus memuat kolom untuk mengumpulkan tanda tangan anggota DPRD DKI yang setuju HMP. (ts)

