logo
×

Selasa, 14 Juni 2016

Kasus Sumber Waras, DPR Tak Akan Minta Keterangan BPK

Kasus Sumber Waras, DPR Tak Akan Minta Keterangan BPK

Nusanews.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman mengatakan pihaknya tidak akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, temuan hasil audit investigasi BPK sudah jelas bahwa ada kerugian negara dalam pembelian lahan itu.

"Ngapain kami panggil, urusannya di KPK," kata Benny, saat dihubungi Tempo di DPR, Selasa, 14 Juni 2016.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras. Pernyataan itu didasarkan pada para ahli yang telah dipanggil KPK. Salah satunya adalah dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Pernyataan KPK itu bertentangan dengan temuan BPK yang menyebutkan ada kerugian Rp 173 miliar.

Benny mengatakan KPK memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan pernyataan yang bertolak belakang dengan temuan BPK itu. Ia mendesak KPK memberikan jawaban secara rinci agar publik mendapatkan informasi yang jelas.  

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya Wenny Warouw mengatakan telah bertemu dengan BPK pada 19 April 2016. Ia mengatakan ada 20 orang anggota dewan yang berkunjung ke BPK saat itu. Kunjungan DPR itu diterima oleh 8 pimpinan BPK. Ia berujar salah satu pimpinan BPK menyatakan secara tegas bahwa ada korupsi pada pembelian lahan RS Sumber Waras.

Namun, Wenny tetap menunggu penjelasan detail dari KPK terkait temuan yang dipaparkan BPK tersebut. "Kalau pun itu benar (tidak ada korupsi), data BPK tidak dipercaya," kata dia. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: