logo
×

Kamis, 16 Juni 2016

Kesimpulan KPK Soal Sumber Waras Terburu-buru, Kata Politikus PDIP

Kesimpulan KPK Soal Sumber Waras Terburu-buru, Kata Politikus PDIP

Nusanews.com -  Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyesalkan keputusan KPK yang dinilainya terburu-buru menyimpulkan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Padahal, kata politisi PDIP, KPK belum melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. KPK juga belum melakukan rekonsiliasi serta sinkronisasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Saya menyesalkan kenapa KPK terburu-buru menyebutkan bahwa kasus RS Sumber Waras tidak ada unsur korupsi. Apakah KPK sudah melakukan dan melaksanakan semua prosedur seperti gelar perkara, rekonsiliasi data antara BPK dengan KPK," kata Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/06/2016).

"Jadi kesimpulan KPK yang menyebutkan kasus Sumber Waras itu‎ terlalu prematur," imbuh Masinton.

Seharusnya KPK bekerja lebih hati-hati, teliti seperti menangangi kasus-kasus yang lain.

"KPK harus lebih hati-hati, sebab dalam kasus lain bisa hati-hati, kok dalam kasus Sumber Waras, KPK buru-buru. Publik akan pertanyakan kerja KPK terhadap Sumber Waras," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPK, Abdullah Hehamahua mempertanyakan KPK yang meloloskan kasus Sumber Waras padahal KPK belum melakukan gelar perkara kasus tersebut. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: