
Nusanews.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja profesional dan tuntas terhadap penyelidikan dan penyidikan, termasuk kasus pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras.
Apalagi, tambah Masinton, audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesungguhnya merupakan permintaan dari Plt Pimpinan KPK terdahulu, Taufiqurrahman Ruki dan kawan-kawan.
Namun anehnya, Pimpinan KPK yang sekarang di bawah Komando Agus Rahardjo malah menyimpulkan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama itu.
"Nanti akan kita dalami dalam rapat Komisi III dengan KPK hari," ujar politisi PDIP ini.
Komisi III sekaligus akan mencari tahu apakah ada unsur politis dalam keputusan KPK itu.
"Kami akan mendalami nanti, kami belum kesimpulan kesana tapi tentu dalam fungsi pengawasan kami. Kami ingin ranah penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan tidak boleh masuk ke dalam ranah politik," tukas Masinton.
Saat ini Komisi III DPR RI tengah melakukan rapat dengar pendapat dengan KPK. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. (rmol)

