logo
×

Rabu, 15 Juni 2016

Komisi III Minta KPK Berikan Penjelasan Menyeluruh Soal RSSW

Komisi III Minta KPK Berikan Penjelasan Menyeluruh Soal RSSW

Nusanews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan secara komprehensif tekait tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"‎Komisi III meminta penjelasan KPK untuk lebih komprehensif," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

KPK mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras, tapi BPK sebelumnya menyampaikan pelanggaran hukum yang sangat sempurna dan ada indikasi kerugian negara.

Politikus Demokrat ini pun ingin menekankan maksud dari KPK tentang tidak adanya perbuatan melawan hukum. Dia pun sependapat dengan BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara.

"Unsur adanya tindak korupsi bukan hanya perbuatan hukum, tapi penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan kekuasaan, menguntungkan orang lain, itu semua bisa disebut korupsi. Karenanya, itu silakan ditelisik," kata Benny.

Selain itu, karena KPK menyebut tidak ada unsur perbuatan melawan hukum, dia meminta temuan BPK ini bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"BPK kan selalu melakukan audit dan ditindaklanjuti oleh penegak hukum," tandasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: