logo
×

Jumat, 24 Juni 2016

KPK Jerat Sanusi Dengan Pidana Pencucian Uang

KPK Jerat Sanusi Dengan Pidana Pencucian Uang

Nusanews.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menelusuri berbagai aset yang dimiliki oleh mantan politikus Gerindra.

“Iya sedang ditelusuri tentang dugaan TPPU,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).

Sejumlah saksi dari pihak swasta memang telah dipanggil penyidik untuk menelisik aset Sanusi. Diantaranya Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, General Manajer Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga, Handry Husein, Kepala Cabang Sales Supervisor PT Astra International Tbk, Harris Prasetya.

“Iya, (para saksi diperiksa) untuk mendalami aset-asetnya dimana saja dan asal usulnya,” ujar Yuyuk.

Secara terpisah, Pengacara Sanusi, Krisna Murthi mengakui bahwa kliennya sempat dikonfirmasi mengenai asal sejumlah aset yang dimiliki dalam rentang 2004-2009.

Tapi, Krisna justru membantah kalau pemeriksaan berbagai pihak swasta itu adalah rangkaian dari penelusuran pencucian uang kliennya. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: