
Nusanews.com - PPP hasil Muktamar Jakarta sangat yakin akan memenangkan permohonan uji materi atas keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengabaikan keputusan Mahkamah Agung yang sudah bersifat inkracht.
Keyakinan itu semakin menguat mengingat saksi ahli yang dihadirkan yaitu ahli Hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan mantan Ketua Panja RUU Parpol, Chairuman Harahap berpendapat sama bahwa tidak seharusnya Menkumham Yasonna Laoly mengabaikan putusan Mahkamah Agung.
Poin itu menjadi senjata bagi PPP untuk menekan pemerintah agar segera mencabut SK Muktamar Islah yang dipimpin Romahurmuziy dan mengesahkan PPP yang sah adalah kubu Djan Faridz. Bahkan, jika nanti menang di Mahkamah Konstitusi, namun tetap diabaikan oleh pemerintah, Ketua Tim Kuasa Hukum PPP, Humprey Djemat mengatakan nasib Presiden Jokowi adalah taruhannya.
"Ini taruhannya bukan lagi Menkumham, tapi Presiden Jokowi. Presiden Jokowi berpotensi dimakzulkan, ia harus sadar konsekuensi itu," tegas Humprey usai persidangan di MK, Selasa, (14/6).
Ia menilai dinamika politik selalu dinamis. Kendati sekarang kekuasaan begitu kuat menzolimi pihaknya, ia berkeyakinan ada saatnya situasi berubah dan menjadi bumerang bagi Presiden Jokowi jika keukeuh enggan memerintahkan anak buahnya untuk mengesahkan kepengurusan Djan Faridz.
"Sekarang mungkin semua nurut, suatu saat berubah. Ini pintu masuk memakzulkan Presiden Jokowi karena betapa kuatnya keterangan saksi ahli tadi," ujar Humprey.
Pada persidangan Yusril mengatakan kepada hakim konstitusi yang dipimpin Arief Hidayat bahwa tidak ada alasan bagi Menkumham untuk mengabaikan putusan pengadilan, apalagi di tingkat MA. Karena putusan pengadilan adalah bersifat mengikat, dan semua pihak mau tidak mau harus ikut atas putusan tersebut. (rm)