
Nusanews.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan 7.918 botol minuman keras berbagai merek hasil pengungkapan di sejumlah lokasi dalam operasi gabungan menjelang Ramadan beberapa waktu lalu.
"Ini adalah bukti bahwa kita terus berusaha mempersempit ruang gerak pelaku yang sengaja membuat atau pun mengedarkan miras tanpa izin," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Supriyanto usai pemusnahan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (6/6/2016)
Ribuan miras yang dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat itu mayoritas merupakan hasil dari penggerebekan lokasi industri rumahan pembuatan minuman beralkohol oplosan di sebuah rumah mewah di Pekanbaru baru-baru ini.
Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi akan adanya indikasi produksi ribuan miras secara ilegal di wilayah pada penduduk di Kecamatan Sukajadi dan Tampan.
Jumlah tangkapan miras dari pengungkapan tersebut mencapai 6.920 botol. Dengan barang bukti sebanyak itu, Brigjen Pol Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya terus mewaspadai akan adanya indikasi lokasi industri rumahan miras lainnya di Provinsi Riau karena sangat berbahaya bagi penggunanya.
"Saya terus instruksikan anggota agar terus meningkatkan pengawasan. Terutama potensi pembuatan miras secara rumahan atau peredaran miras secara ilegal," ujarnya.
Pada pemusnahan tersebut, selain dihadiri Kapolda Riau, juga dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serta unsur pimpinan daerah lainnya.
Seusai pemusnahan, Gubernur Riau yang kerap disapa Andi memberikan apresiasi sebesarnya kepada Jajaran Polda Riau atas usahanya dalam mengungkap pembuatan dan peredaran miras ilegal di Pekanbaru.
"Saya sangat mengapresiasi Polda Riau atas keberhasilan mengungkap 'home industry' Miras ini. Luar biasa karena jumlahnya lumayan. Kita berharap dengan terungkapnya ini ikut mengurangi kejahatan di masyarakat. Saya rasa Kapolda tidak akan berhenti sampai di sini," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Riau turut berharap bahwa tindak kejahatan di Provinsi Riau akan terus berkurang terutama setelah berhasil menyita ribuan miras yang berpotensi menyebabkan beragam kejahatan apabila tidak digunakan sebagaimana mestinya. (ts)

