
Nusanews.com - Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap meringkus AR (37) alias Aloy di tempat kosnya, Jalan Pangeran Jayakarta Dalam, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Aloy ditangkap setelah kedapatan membawa 0,20 gram sisa dagangannya yang belum terjual.
“Ya pak, barang beli 1 gram Rp 600 ribu, dan kemudian diecer lagi kepada yang mau beli,” kata Aloy kepada petugas, Minggu (5/06/2016).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, menuturkan tertangkapnya Aloy berawal dari laporan warga. Petugas pun langsung mendatangi tempat kos pelaku. Aloy yang baru masuk sempat kaget melihat kedatangan dua pria yang ternyata polisi.
“Pria ini mengaku jadi pengedar shabu sejak kena PHK tiga bulan lalu. Karena tak punya uang buat bayar kos akhirnya jadi pengedar,” papar Suyatno.
Sementara salah satu warga mengatakan, banyak kos-kosan di kawasan Sawah Besar yang dijadikan markas para pengedar narkoba.
“Kami takut kalau anak sekitar ini jadi terpengaruh dengan peredaran barang haram itu,” ujarnya. (rn)